Situs Slot Yang Di Blokir Kominfo
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut mengawasi penjualan makanan dan kosmetik di dunia maya. Ada 363 situs yang akhirnya diblokir karena diduga menjual makanan, obat dan kosmetik ilegal.
"Kami ada petugas yang mengawasi penjualan online, kemudian diverifikasi apakah menjual obat ilegal, apabila ditemukan, kita lakukan gelar kasus," kata Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM Hendri Siswadi dalam sebuah diskusi di Hotel Grand Mercure, Jl H Benyamin Sueb Kav 86, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Hendri mengatakan kecenderungan penjualan terhadap makanan dan obat ilegal semakin masif. Saat operasi Pangea (operasi internasional pemberantasan produk ilegal), ditemukan peningkatan perdagangan obat dan makanan ilegal secara online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata pertahun sejak 2014-2015 BPOM RI menemukan hampir 200 website yang mengedarkan obat dan makanan online ilegal yang belum melalui evaluasi tentang mutu dan manfaat produk tersebut. Begitu sampai di tangan konsumen banyak ditemukan komplain terkait mutu ataupun keamanan," ujar Hendri.
Kasi Direktorat Keamanan dan Informasi Kominfo Albert Aruan, yang juga hadir di diskusi tersebut, mengatakan pihaknya sudah memblokir ratusan situs yang menjual makanan dan kosmetik.
"Situs yang diblokir terkait makanan dan kosmetik sebanyak 363 situs dari 24 juni 2015 sampai April 2017. Dan mendapatkan 459 email aduan, per 1 januari 2017-Juli 2017," ujar Albert.
Situs-situs tersebut diblokir atas permintaan BPOM. Jika nantinya dinyatakan situs-situs tersebut legal, maka Kominfo akan melakukan normalisasi.
Kembali ke Hendri, dia mengatakan saat ini sedang dibentuk Satgas Siber Pemberantasan Kejahatan Obat dan Makanan Ilegal.
"Satgas ini agar koordinasi antara BPOM dengan lintas sektoral lebih jelas dan proses penindakan lebih cepat," kata Hendri.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim telah memblokir 1 juta situs slot judi online yang beredar di jagat maya Indonesia.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong mengatakan bahwa pemblokiran memang telah dilakukan. Namun tak sedikit yang muncul lagi hingga menyusup ke situs pemerintah.
"Kita sudah blokir hampir 1 juta tapi muncul lagi muncul lagi, dan malah lebih berani lagi dengan menyusup ke situs pemerintah," kata dia pada Sabtu (26/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada awal Agustus lalu, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut telah memblokir lebih dari 800 ribu situs judi online sejak Juli 2018.
Menyoal situs pemerintah yang disusupi developer slot judi online, Usman menjelaskan bahwa Kominfo sudah memblokir kurang lebih lima ribu situs judi online yang masuk ke situs pemerintah.
Selain memblokir, Usman mengklaim sudah mengingatkan pengelola situs pemerintahan untuk mempertebal keamanan situs agar tidak mudah disusupi platform judi online.
"Di antaranya kami sarankan lakukan tes penetrasi secara rutin supaya kita tahu seberapa andal pertahanan situs kita," tutrnya.
Namun Usman tak menampik kalau pengelola situs pemerintahan tidak seideal yang dibayangkan, terlebih pada situs pemerintah daerah.
Saat ini, kata Usman, Kominfo akan berkoordinasi dengan kepolisian apakah akan membentuk satuan tugas untuk memberantas judi online ini.
Sebelumnya, Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi mengungkap masih banyak halaman judi online yang nebeng situs pemerintah.
"Indonesia darurat judi online. Ada hampir 4 juta halaman web judi di situs-situs pemerintahan (https://go.id)," kicau dia di akun X-nya, Selasa (22/8).
"ASN dan masyarakat yang mengunjungi situs pemerintah, langsung disuguhi informasi judi," imbuhnya.
Ismail menjelaskan situs-situs semacam ini merupakan hasil peretasan dengan metode deface, dan pengelola situs "tidak sadar, tidak lagi merawat situsnya, tidak lagi dikontrak untuk mengelola."
Dia menyebut masih ada 3 juta situs-situs pemerintahan yang disusupi oleh judi online, meski lebih dari 800 ribu situs sudah diblokir oleh pemerintah sejak 2018.
Selain itu, 1,2 juta halaman web judi online juga menyusup ke situs-situs akademik yang bisa dicari di mesin pencarian Google dengan kata kunci: gacor site:ac.id.
Terpisah, Menkominfo Budi Arie Setiadi juga berkomentar soal jutaan situs pemerintahan diduga disusupi game slot gacor alias judi online.
Budi tak menampik banyak situs pemerintah yang disusupi judi slot. Namun, ia menduga hal itu digerakkan oleh mesin.
"Iya masuk ke situs-situs pemerintah kan saya sudah tanya itu ya memang dulunya sembarangan. Itu juga belum tentu ada, yang gerakin bisa mesin," kata dia kepada wartawan, Rabu (23/8).
Gerak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memblokir situs yang dianggap berbahaya dan tidak layak sering mendapat komentar sinis dari warganet. Mereka menilai kalau pemblokiran adalah langkah Kominfo yang tak mau ambil pusing dalam menangani permasalahan siber.
Menteri Kominfo Johnny G Plate juga sadar akan hal itu. Ia mengaku kalau lembaga yang dipimpinnya sering disebut sebagai tukang blokir. “Kominfo jadi lebih banyak dikenal sebagai kementerian blokir jadinya,” kata Johnny di acara Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Senin (8/2/2021), dikutip dari Kompas.com.
Memang selama ini sudah banyak situs yang diblokir oleh Kominfo. Sebabnya bisa macam-macam. Di antaranya, penyelenggara sistem elektronik tidak mendaftarkan diri ke Kominfo. Ini seperti ancaman blokir yang sempat dilayangkan pada aplikasi Clubhouse saat ramai digunakan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kominfo Undur Pemblokiran Twitter, Clubhouse, TikTok, Instagram, cs ke Desember | Asumsi
Berdasarkan hasil riset tim VPN.co.id, sejak 2018 sampai 2021, terdapat lebih dari ribuan situs yang diblokir oleh Kominfo dan Penyelenggara Sistem Elektronik.
Situs yang telah diblokir oleh Kominfo atau PSE berdasarkan hasil riset VPN.co.id (2018-2021):
Dari total ribuan situs itu, paling banyak diblokir masuk dalam kategori Pornografi yaitu sebanyak 32,65 persen (96.441 situs). Setelah itu diikuti oleh kategori Perjudian sebanyak 24,49 persen (71.105 situs ), Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual sebanyak 16,33 persen (47.200 situs), dan penipuan/Phising sebanyak 12,24 persen (36.108 situs). Selain itu, Berita Bohong/Hoaks sebanyak 8,16 persen (23.605), Radikalisme & Provokasi Sara sebanyak 4,08 persen (7.600 situs) dan bentuk pelanggaran UU ITE Lainnya sebanyak 2,04 persen.
Kategori situs yang diblokir:
Mengutip laman Kominfo, selain alasan izin, pemblokiran juga dilakukan untuk situs atau web yang dinilai terindikasi memuat konten bersentimen Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) hingga terindikasi phising dan malware.
Penutupan situs tersebut prinsipnya bersifat sementara, namun bisa juga bersifat permanen. Pengelola konten juga dipersilahkan melakukan komunikasi ke Kominfo bila ada hal-hal yang ditanyakan.
Tapi memang semudah itu memblokir situs?
Kepala Divisi Akses Atas Informasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Unggul Sagena menyebut, mestinya dalam setiap pemblokiran ada verifikasi terlebih dahulu. Sayang, hal ini sepertinya tidak dilakukan dengan baik oleh Kominfo.
Baca juga: Indonesia Darurat Serangan Siber, Pembenahan Tata Kelola Sistem Digital Dinilai Mendesak | Asumsi Menurutnya, situs yang diblokir oleh Kominfo biasanya berdasarkan kurasi sistem atau laporan dari masyarakat. Yang diblokir melalui sistem tersaring karena jelas melanggar, seperti konten pornografi yang dilarang oleh UU. Sementara yang bersifat aduan acapkali bersifat subyektif dan karet. “Karena subyektif, maka mestinya ada langkah verifikasi terlebih dahulu sebelum pemblokiran. Ini yang ibaratnya pemerintah enggak mau repot, blokir dulu, diskusikan kemudian,” kata Unggul kepada Asumsi.co. Untuk itu, etikanya ada kerja tim analisa terlebih dulu sebelum dilanjutkan pada tindakan blokir. “(Kalau tanpa analisa) Jadi membakar lumbung. Entah apa salahnya melakukan verifikasi, bertindak hati-hati. Mungkin karena gampang ya ngeblokir dan ngebuka jadi enteng saja dilakukan,” ucap dia. Lagi pula, memblokir bukanlah tugas Kominfo, melainkan tugas penyelenggara sistem elektronik. Tapi dalam beberapa kasus, Kominfo seperti repot mengurusi hal-hal remeh temeh yang harusnya selesai di tahap tatakelola platform. “Misal YouTube, masa Kominfo sampai turun tangan hanya urus seorang Kimi Hime pada waktu itu?” ucap dia. Oleh karena itu, ia menyarankan, untuk yang sifatnya aduan, pemblokiran harus dilakukan dengan hati-hati. Unggul menilai terlalu receh marwah Kominfo jika hanya berakhir sebagai tukang stempel blokir dan stempel hoaks.
Baca juga: Tak Ada Partisipasi Publik, SAFEnet Desak Permenkominfo 5/2020 Dicabut | Asumsi “Padahal perannya sangat strategis, bukan hanya ini. Banyak pihak yang bisa membantu dalam hal konten negatif dan bagaimana solusinya. Karena sifatnya subyektif dan kualitatif jadi harus hati-hati,” kata dia. Ia juga berpesan untuk tidak memasukan preferensi pribadi di atas netralitas dan aturan tertulis terkait tindakan pemblokiran. Soalnya, kebijakan yang berkelindan dengan preferensi pribadi dan politis tentu akan menjadi preseden buruk untuk demokrasi. “Dan blokir jangan juga pakai drama-drama. Aplikasi seperti Telegram, Vimeo, sampai Netflix, yang dikatakan provokatif dan seterusnya juga sempat diblokir dan menambah drama kalau enggak jelas dasarnya,” ucap dia.
Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu fokus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pasca dilantik Presiden Jokowi adalah memerangi judi online yang marak di Indonesia.
Dalam konferensi pers pertamanya sebagai Menkominfo, Budi mengatakan penanganan konten judi telah diatur dalam UU ITE. Berdasarkan pasal-pasal yang tertuang di dalamnya, situs judi online bisa langsung diblokir.
Ia juga mengatakan sejak 2018 hingga Juli 2023 ini, sudah ada 846.047 situs judi online yang diblokir. Bahkan, dalam sepekan terakhir, ada 11.333 platform dengan muatan konten judi online yang disapu bersih.
Konten judi online ini biasanya menyamar sebagai situs resmi lembaga tertentu, misalnya perbankan. Sepanjang Januari hingga 17 Juli 2023, ada 1.509 kasus judi online yang menyusup situs perbankan.
"Saya termasuk korban. HP saya sering menerima tawaran link judi online, dari SMS dan WhatsApp. Semuanya akan kita urus," kata Budi, dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Kamis (20/7/2023).
Selain itu, kata dia, banyak juga yang mengiklankan judi online lewat media sosial. Bahkan, sampai melibatkan influencer untuk turut mempromosikan platformnya.
"Nanti kami bukan hanya take down, tapi promotornya juga ditangkap," ujarnya.
Saksikan video di bawah ini:
Video: Saat Operator Seluler & Internet Bersatu Perangi Judi Online
Jakarta, Ditjen Aptika – Isu pemblokiran situs judi online banyak diangkat media sehari terakhir. Sejauh ini Kementerian Kominfo telah memblokir 534.183 situs internet yang bermuatan judi dalam sejak tahun 2018.
“Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan situs judi online,” ujar Menkominfo, Johnny G. Plate dalam siaran pers seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (02/08/2022).
Terbaru berdasarkan hasil verifikasi Kemkominfo, ada 15 sistem elektronik yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online.
Daftar 15 PSE tersebut yaitu Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu, Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.
Kementerian Kominfo Membuka Akses Lima PSE
Sementara itu Kemkominfo telah membuka akses atau menormalisasi lima PSE, yaitu Paypal, Valve Corp, Steam, CS GO, DOTA, dan Yahoo. Saat ini masyarakat sudah dapat mengakses aplikasi dari PSE tersebut.
Menkominfo mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi intens diantaranya dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk mendorong para PSE melakukan pendaftaran.
Akses Paypal telah dibuka sejak Minggu (31/7/2022) pukul 08.00 WIB. Sementara Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA) serta Yahoo telah dinormalisasi sejak Selasa (2/8/2022) pukul 08.30 WIB. (lry)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan ada delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang resmi diblokir, di antaranya PayPal, Epic Games, Yahoo hingga Steam.
Penyedia jasa situs atau aplikasi ini diblokir karena belum mendaftarkan usahanya hingga waktu yang ditetapkan yakni 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
"Iya (ada delapan yang diblokir)," kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (30/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya pemblokiran akan dilakukan sampai pihak yang bersangkutan mendaftarkan usahanya sebagai PSE di website Kominfo. Dia berjanji blokir akan dibuka dalam waktu singkat jika PSE tersebut segera mendaftar.
"Kalau sudah mendaftar dengan memberikan data yang benar bisa (kita buka blokirnya)," kata dia.
Saat ini beberapa aplikasi yang sudah mendaftarkan usahanya adalah Netflix, Spotify, Mobile legend hingga instagram dan Facebook.
Adapun pendaftaran PSE ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Berikut daftar 8 PSE yang sudah diblokir Kominfo:
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut Kementerian Kominfo sudah menerapkan kebijakan memblokir aplikasi koneksi jaringan privat atau virtual private network (VPN) yang paling banyak digunakan untuk bermain judi online (judol). Kebijakan ini dikeluarkan untuk menurunkan jumlah akses masyarakat ke situs-situs penyedia judol.
"Saya sudah menerapkan kebijakan untuk menutup VPN, karena judi online ini menggunakan VPN. Jadi kita butuh memblokir VPN," kata Budie di gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Budi mengatakan bahwa saat ini Kominfo telah memblokir tiga aplikasi vpn tidak berbayar atau gratis. Ketiga aplikasi VPN tersebut paling banyak digunakan oleh masyarakat untuk bermain judol. Ia memaparkan terdapat 23 hingga 30 aplikasi VPN yang diduga digunakan masyarakat untuk bermain judi online. Hal ini berdasarkan temuan dari dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
Kominfo, kata Budi, saat ini tengah berfokus terlebih dahulu untuk menelusuri VPN gratis apa saja yang paling banyak digunakan untuk bermain judol. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat kecil. "Nanti bertahap pokoknya semua VPN gratis yang mengandung konten-konten negatif kami hapus."
Namun, Budi meneruskan, Kominfo juga nantinya akan memblokir VPN berbayar apabila memang ditemukan semakin banyak pengunaannya untuk bermain judi online. "Kalau memang VPN berbayar itu juga tidak kooperatif, dengan segala hormat kami banned juga."
Sebelumya, Budi Arie mengatakan pihaknya bakal membatasi akses layanan VPN gratis untuk menangkal praktik judi online bertumbuh di Indonesia. Ia menyebutkan pembahasan telah dilakukan bersama dua direktorat jenderal di Kominfo untuk memastikan strategi itu bisa dijalankan.
"Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kami akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online," kata Budi di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.